This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 25 Desember 2010

Sketsa Lomba Lari

Dalam pembuatan tugas Desain Pemodelan Grafik, saya mencoba untuk membuat suatu animasi.Dalam animasi ini, saya mencoba membuat animasi mengenai Lomba Lari.
Pertama yang saya lakukan adalah membuat sketsa mengenai tema yang saya ajukan.
Pada pertemuan selanjutnya saya akan menjelaskan secara terperinci mengenai cara membuat animasi sesuai dengan sketsa dan tema yang saya ajukan

Selasa, 01 Juni 2010

UU ITE - Cyber Crime

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Dalam upaya menangani kasus kejahatan dunia maya, para penyidik melakukan interpretasi ekstensif (perumpamaan dan persamaan) terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP. Adapun pasal-pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP terhadap kejahatan dunia maya, antara lain :

a. Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasusCarding dimana pelaku mencuri kartu kredit milik orang lain walaupun tidak secara fisik karena hanya nomor kartunya saja yang diambil dengan menggunakansoftware
card generator di internet untuk melakukan transaksi di E-Commerce.

b. Pasal 378 KUHP yang dikenakan untuk penipuan dengan seolah-olah menawarkan dan menjual suatu produk atau barang dengan memasang iklan di salah satuwebsite sehingga orang tertarik untuk membelinya lalu mengirimkan uang kepada pemasang iklan.
c. Pasal 335 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan
pemerasan yang dilakukan melaluiemail.
d. Pasal 331 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik
dengan menggunakan media internet.
Modusnya adalah pelaku menyebarkanemail kepada teman-teman korban tentang suatu cerita yang tidak benar atau mengirimkanemail secara berantai melalui mailling list
(millis) tentang berita yang tidak benar.
e. Pasal 303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi yang
dilakukan secaraon-line di internet dengan penyelenggara dari Indonesia.
f. Pasal 282 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi maupun
website porno yang banyak beredar dan mudah diakses di internet.
g. Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran foto atau
film pribadi seseorang yang vulgar di internet.

h. Pasal 378 dan 262 KUHP dapat dikenakan pada kasuscarding, karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membeli suatu barang dan membayar dengan kartu kredit yang nomor kartu kreditnya merupakan hasil curian.

i. Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasusdeface suatuwebsite, karena pelaku setelah berhasil memasukiwebsite korban, selanjutnya melakukan pengrusakan dengan cara mengganti tampilan asli dariwebsite tersebut.


1. Menurut Peraturan Perndang-undangan di Indonesia

Dalam perkembangannya, telah ada regulasi yang berkaitan dengan
kejahatan di bidang teknologi informasi atau telekomunikasi, diantaranya :
a. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang
mengancam pidana bagi perbuatan :
1) tanpa hak, tidak sah, atau memanipulasi akses ke jaringan
telekomunikasi (Pasal 22 jo. Pasal 50) 2) menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap
penyelenggaraan telekomunikasi (Pasal 38 jo. Pasal 55)
3) menyadap informasi melalui jaringan telekomunikasi (Pasal 40 jo.
Pasal 56)

Menurut definisi yang termuat dalam undang-undang telekomunikasi ini, yang dimaksud dengan telekomunikasi ialah setiap pemancaran, pengiriman, dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Perangkat telekomunikasi ialah setiap alat-alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi. Dan yang dimaksud dengan jaringan telekomunikasi ialah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi. Penyalahgunaan internet yang mengganggu ketertiban umum atau pribadi dapat dikenakan sanksi dengan menggunakan undang-undang ini, terutama bagi parahacker yang masuk ke sistem jaringan milik orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang- undang Telekomunikasi ini.

b. Undang-undang No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Menurut Pasal 1 (8) Undang-undang tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang intruksi-intruksi tersebut. Dalam Pasal 30 mengatur mengenai jangka waktu hak cipta untuk program komputer berlaku selama 50 tahun.

sumber informasi :
http://www.scribd.com/doc/2382708/PENGGUNAAN-BUKTI-ELEKTRONIK-DALAM-PEMBUKTIAN

Minggu, 25 April 2010

Web 2.0


Perkembangan website saat ini sudah manjadi hal yang signifikan.
Pertanyaannya adalah apakah website itu. Website adalah pada dasarnya sebuah
cara untuk menampilkan data dan informasi melalui internet. Pemrograman website
pada awalnya banyak menggunakan HTML (HyperText Markup Language) yang sering
disebut bahasa tanda (tag HTML). Namun seiring dengan waktu pemrograman website
mulai berkembang dengan cepat. Saat ini web sudah mencapai generasi 2.0 (Web
2.0) dan bukanlah kata yang familiar bagi pengguna internet. Masih banyak
pengguna yang mempertanyakan maksud dan manfaat dari penggunaan Web 2.0,
terutama jika dibandingkan dengan web yang telah mereka kenal selama ini.

Ketika Web 2.0 disebut sebagai tahap kedua dari perkembangan web yang telah ada saat
ini, muncul kekhawatiran akan tidak kompatibelnya generasi web tersebut dengan
program web browser yang dimiliki pengguna. Padahal tidak ada satupun teknologi
di sisi pengguna (client) yang perlu di-upgrade untuk dapat mengakses web tersebut.
Perkembangan web 2.0 lebih menekankan pada perubahan cara berpikir dalam
menyajikan konten dan tampilan di dalam sebuah website. Sebagian besar cara
berpikir tersebut mengadaptasi gabungan dari teknologi web yang telah ada saat
ini.

Sebenarnya belum ada definisi yang baku untuk frase Web 2.0, namun beberapa praktisi internet mencoba menyerdehanakanya. Web 2.0 adalah sebuah aplikasi berbasis web (web base) yang memungkinkan penggunanya untuk merancang dan mengatur sebuah website meskipun
dengan pengalaman pemograman yang masih sangat minim. Artinya, dengan hadirnya
konsep web 2.0 telah mengubah paradigma masyarakat internet tentang proses
pembuatan dan cara kerja sebuah website. System pemrograman website yang dahulu
dianggap ’susah’, seperti PHP, ASP dan HTML , sekarang telah lebih disederhanakan lagi. Web 2.0 memungkin orang yang benar benar buta sama sekali tentang internet, untuk membuat sebuah
aplikasi web base dalam hitungan menit. Walaupun definisi mengenai Web 2.0 masih belum secara utuh diformulasikan sampai hari ini, ada pihak yang mengatakan bahwa Web 2.0 lebih menekankan pada
social network atau jalinan sosial antara penggunanya seperti yang telah kita
lihat selama ini dalam dunia Blog. Dengan adanya RSS di dalam Blog,
informasi-informasi di dalam sebuah Blog dimungkinkan dapat diadaptasi,
dikoleksi, dan di-share untuk menjadi bagian dari Blog lainnya.

Namun O’Reilly dan MediaLive International menekankan bahwa Web
2.0 merupakan sebuah platform bagi aplikasi. Mereka mendeskripsikan hal ini sebagai
sebuah software yang berjalan melalui media internet dengan bantuan web browser
dan tidak perlu diinstalasi terlebih dahulu seperti softwaresoftware yang umumnya kita gunakan sehari-hari. Bahkan konsep mengenai sistem operasi di
dalam web juga masuk dalam definisi tersebut di dalam konferensi Web 2.0 pada
tahun 2005. Selain
itu, ciri yang paling menonjol adalah adanya interakasi dua arah antara pemilik dan pengguna
layanan. Pada Web 1.0 hanya mengutamakan kepentingan satu pihak, sedangkan pada
generasi keduanya, user dapat ‘masuk’ ke dalam system untuk membentuk jaring
jaring sosial di internet.

Sebenarnya masih banyak variable
yang dapat dijadikan acuan untuk menilai sebuah aplikasi web base itu termasuk
dalam kategori web 2.0 atau bukan. Namun kedua definisi diatas sudah cukup
untuk mengartikan bahwa yang disebut web 2.0 adalah sebuah aplikasi web base
yang memungkinkan internet user untuk merancang dan membangun sebuah halaman website tanpa harus terlebih dahulu bahasa pemograman yang rumit, serta
munculnya interaksi dua arah antar user dan penyedia layanan vs user.

Beberapa contoh website yang
menggunakan aplikasi web 2.0 antara lain : Youtube.com
, Friendster.com, Myspace.com, h5.com. Beberapa contoh tadi bisa
menggambarkan apa arti web 2.0 sesungguhnya.

Adobe Photoshop


Adobe Photoshop, atau biasa disebut Photoshop, Sotosop adalah perangkat lunak editor citra buatan Adobe Systems yang dikhususkan untuk pengeditan foto/gambar dan pembuatan efek. Perangkat lunak ini banyak digunakan oleh fotografer digital dan perusahaan iklan sehingga dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk perangkat lunak pengolah gambar, dan, bersama Adobe Acrobat, dianggap sebagai produk terbaik yang pernah diproduksi oleh Adobe Systems. Versi kedelapan aplikasi ini disebut dengan nama Photoshop CS (Creative Suite), versi sembilan disebut Photoshop CS2, versi sepuluh disebut Adobe Photoshop CS3 , dan versi yang terakhir (kesebelas) adalah Adobe Photoshop CS4.

Photoshop tersedia untuk Microsoft Windows, Mac OS X, dan Mac OS; versi 9 ke atas juga dapat digunakan oleh sistem operasi lain seperti Linux dengan bantuan perangkat lunak tertentu seperti CrossOver.


Pengembangan

Pada tahun 1987, Thomas Knoll, mahasiswa PhD di Universitas Michigan, mulai menulis sebuah program pada Macintosh Plus-nya untuk menampilkan gambar grayscale pada layar monokrom. Program ini, yang disebut Display, menarik perhatian saudaranya John Knoll, seorang karyawan di Industrial Light & Magic, yang merekomendasikan Thomas agar mengubah programnya menjadi program penyunting gambar penuh. Thomas mengambil enam bulan istirahat dari studi pada tahun 1988 untuk berkolaborasi dengan saudaranya pada program itu, yang telah diubah namanya menjadi ImagePro. Setelah tahun itu, Thomas mengubah nama programnya menjadi Photoshop dan bekerja dalam jangka pendek dengan produsen scanner Barneyscan untuk mendistribusikan salinan dari program tersebut dengan slide scanner; "total sekitar 200 salinan Photoshop telah dikirimkan" dengan cara ini.

Selama waktu itu, John bepergian ke Silicon Valley di California dan memberikan demonstrasi program itu kepada insinyur di Apple Computer Inc. dan Russell Brown, direktur seni di Adobe. Kedua demonstrasi itu berhasil, dan Adobe memutuskan untuk membeli lisensi untuk mendistribusikan pada bulan September 1988. Sementara John bekerja pada plug-in di California, Thomas tetap di Ann Arbor untuk menulis kode program. Photoshop 1.0 dirilis pada 1990 khusus untuk Macintosh.

Fitur

Meskipun pada awalnya Photoshop dirancang untuk menyunting gambar untuk cetakan berbasis-kertas, Photoshop yang ada saat ini juga dapat digunakan untuk memproduksi gambar untuk World Wide Web. Beberapa versi terakhir juga menyertakan aplikasi tambahan, Adobe ImageReady, untuk keperluan tersebut.

Photoshop juga memiliki hubungan erat dengan beberapa perangkat lunak penyunting media, animasi, dan authoring buatan-Adobe lainnya. File format asli Photoshop, .PSD, dapat diekspor ke dan dari Adobe ImageReady. Adobe Illustrator, Adobe Premiere Pro, After Effects dan Adobe Encore DVD untuk membuat DVD profesional, menyediakan penyuntingan gambar non-linear dan layanan special effect seperti background, tekstur, dan lain-lain untuk keperluan televisi, film, dan situs web. Sebagai contoh, Photoshop CS dapat digunakan untuk membuat menu dan tombol (button) DVD.

Photoshop dapat menerima penggunaan beberapa model warna:

Versi terbarunya, yang dirilis pada tahun 2005, adalah versi 9. Program ini dipasarkan dengan nama "Photoshop CS2." "CS" merefleksikan integrasi produk Photoshop dengan aplikasi "Creative Suite buatan Adobe dan disebut "2" karena program ini adalah versi rilis ke-2 sejak Adobe mengintegrasikan kedua produknya. Ada beberapa pada tambahan pada Photoshop CS2 seperti multiple layer selecting dan "warp," versi kurva dari transform tool dan color replacement tool, yang sebelumnya hadir sebagai plug-in 8BF.

Untuk para penggemar fotografi, Adobe menyediakan filter "reduce grain" (mengurangi grain) yang dapat membantu mengoptimalkan foto yang diambil pada kondisi kekurangan cahaya. Untuk "memperjelas" perbedaan produk CS dengan produk-produk Photoshop sebelumnya, Adobe menghilangkan lambang mata Photshop, yang dipresentasikan dalam bentuk yang berbeda-beda sejak versi 3 sampai versi 7. Photshop CS dan CS2 kini menggunakan bulu sebagai ikon dan bentuk identifikasinya.


Ikon untuk Photoshop CS3 Beta.

Versi beta Photoshop CS3 telah dirilis untuk pengguna CS2 pada tanggal 15 Desember 2006. Berbeda dengan Photoshop CS dan CS2 yang menggunakan bulu sebagai logonya, Logo untuk edisi ketiga ini berbentuk tipografi, dengan huruf 'Ps' berwarna putih dan berlatar belakang biru-gradien.

Camera RAW 3.x

Versi terakhirnya dilengkapi dengan Adobe Camera RAW, sebuah plugin yang dikembangkan oleh Thomas Knoll yang dapat membaca beberapa format file RAW dari kamera digital dan mengimpornya langsung ke Photoshop. Versi awal RAW plugin ini juga tersedia untuk Photoshop 7.0.1 dengan tambahan biaya $99 USD.

Secara Photoshop adalah sebuah program penyunting gambar standar industri yang ditujukan untuk para profsional raster grafik, harga yang ditawarkan pun cukup tinggi; kira-kira US$600. Keadaan ini memancing beberapa programer untuk merancang peralatan grafik (graphics tools) dengan harga yang lebih terjangkau. Untuk menghadapi persaingan ini, dan untuk menghadapi pembajakan produknya, Adobe memperkenalkan Photoshop Elements, sebuah versi lain dari Photoshop yang lebih minimalis, dengan harga terjangkau; di bawah US$100. Produk ini ditujukan untuk pengguna rumahan dan menghilangkan beberapa fitur profesional.

Format File

Photoshop memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis gambar berformat raster dan vektor seperti .png, .gif, .jpeg, dan lain-lain. Photoshop juga memiliki beberapa format file khas:

  • .PSD (Photoshop Document) format yang menyimpan gambar dalam bentuk layer, termasuk teks, mask, opacity, blend mode, channel warna, channel alpha, clipping paths, dan setting duotone. Kepopuleran photoshop membuat format file ini digunakan secara luas, sehingga memaksa programer program penyunting gambar lainnya menambahkan kemampuan untuk membaca format PSD dalam perangkat lunak mereka.
  • .PSB' adalah versi terbaru dari PSD yang didesain untuk file yang berukuran lebih dari 2 GB
  • .PDD adalah versi lain dari PSD yang hanya dapat mendukung fitur perangkat lunak PhotshopDeluxe.

Minggu, 07 Maret 2010

Dampak Sosial Teknologi di Dalam Kehidupan Kampus

Internet adalah Link atau jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan dapat digunakan di seluruh negara. Jaringan ini meliputi jutaan Link atau pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon ( baik kabel maupun gelombang elektromagnetik). Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet. Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri ( bagaikan nomor telepon ) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer ( PC ) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.

Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.

Dampak Positif:

1. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.

2. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.

3. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain

4. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.

5. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.

6.Dapat dijadikan lahan penghasil uang dengan membuat Web yang keuntungannya untuk diri sendiri, tetapi manfaatnya untuk orang lain.

7. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.

Dampak negatif :

1. Dapat mengakses data rekening, dan kemudian mencurinya,

2.Menjadi tempat para pencuri/penjahat dalam berkomunikasi tanpa harus bertemu.

3.Dapat dijadikan sasaran untuk merusak data orang lain, agar suatu perusahaan atau individu itu rugi,

4.dapat melihat situs XXX yang membuat orang berbuat maksiat di dunia nyata nantinya

Dampak Sosial Teknologi di Dalam Kehidupan Kampus :

Di setiap universitas biasanya akan ada areal dimana areal tersebut dapat mengakses internet secara gratis melalui jalur wireless atau wifi, biasanya areal tersebut dinamakan ” Hotspot Area “.
Hotspot tersebut hanya dapat diakses dengan menggunakan Laptop atau notebook, dan pada laptop tersebut, harus memiliki jaringan wireless. Agar mudah para mahasiswa mengakses, dan biasanya, untuk mengakses hotspot tersebut, setiap kampus menggunakan password, Agar selain mahasiswa tersebut tidak dapat menggunakan jaringan hotspot tersbut.
Hotspot sangatlah membantu para mahasiswa untuk mencari bahan – bahan atau tugas kuliah dengan mudah secara gratis, tidak hanya itu, hotspot pun berguna untuk tempat menghilangkan rasa kejenuhan pada saat mahasiswa tidak lagi ada jam kuliah, contohnya dengan download suatu file ( bisa itu lagu, video, gambar, game, software dan lain – lain ) atau sekedar membuka facebook, untuk chatting atau update status.
Disitulah letak dimana pengaruh atau dampak teknologi terhadap kehidupan sosial di kampus yang sangatlah besar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More