This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 01 Juni 2010

UU ITE - Cyber Crime

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)Dalam upaya menangani kasus kejahatan dunia maya, para penyidik melakukan interpretasi ekstensif (perumpamaan dan persamaan) terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP. Adapun pasal-pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP terhadap kejahatan dunia maya, antara lain :a. Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasusCarding dimana pelaku mencuri kartu kredit milik orang lain walaupun tidak secara fisik karena hanya nomor kartunya saja yang diambil dengan menggunakansoftwarecard generator di internet untuk melakukan...

Page 1 of 812345Next
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More